Mobil Listrik Kian Diminati Saat Harga BBM Naik
Tren Peralihan Konsumen ke Kendaraan Elektrifikasi
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendorong perubahan signifikan di industri otomotif nasional. Mobil listrik atau electric vehicle (EV) kini semakin diminati masyarakat dan mulai dipandang sebagai alternatif utama kendaraan berbasis bahan bakar fosil.
Lonjakan minat terhadap EV terlihat dari pertumbuhan penjualan yang konsisten sejak 2025 hingga memasuki 2026. Selain dipengaruhi harga BBM nonsubsidi yang terus meningkat, selisih harga antara mobil listrik dan mobil berbahan bakar internal combustion engine (ICE) juga semakin kecil sehingga mempercepat adopsi kendaraan listrik.
Baca Juga “Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi“
Perkembangan teknologi turut memperkuat daya tarik EV. Jarak tempuh kendaraan listrik kini dapat mencapai hingga 600 kilometer dalam satu kali pengisian daya, sehingga kekhawatiran konsumen terhadap keterbatasan jarak mulai berkurang.
Perubahan Struktur Pasar Otomotif Nasional
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan perubahan signifikan dalam struktur pasar otomotif. Pangsa mobil ICE yang pada 2021 mencapai 99,6 persen turun menjadi 78,2 persen pada 2025.
Sebaliknya, pangsa battery electric vehicle (BEV) meningkat dari 0,1 persen menjadi 12,9 persen pada periode yang sama. Memasuki Maret 2026, tren ini terus berlanjut dengan pangsa BEV naik menjadi 15,6 persen, sementara ICE turun menjadi 75 persen.
Penjualan BEV juga mencatat lonjakan signifikan sebesar 96 persen, dari 16.926 unit menjadi 33.146 unit. Sementara itu, penjualan mobil konvensional turun dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit.
Secara keseluruhan, pertumbuhan industri otomotif hanya berada di angka 1,7 persen, jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kendaraan listrik yang jauh lebih agresif.
Insentif Pajak dan Tantangan Kebijakan Baru
Meski prospeknya positif, industri kendaraan listrik menghadapi tantangan baru terkait kebijakan insentif pajak daerah. Mulai 1 April 2026, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik tidak lagi otomatis mendapatkan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kebijakan tersebut kini diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan insentif antarwilayah. Pelaku industri menilai kondisi ini perlu diimbangi dengan kebijakan yang lebih terarah agar pertumbuhan EV tetap stabil.
Sejumlah pihak mendorong penerapan pajak progresif, di mana kendaraan listrik premium dikenakan tarif lebih tinggi, sementara model terjangkau tetap mendapatkan keringanan.
Peran PHEV sebagai Teknologi Transisi
Selain BEV, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dinilai menjadi solusi transisi yang relevan bagi Indonesia. Teknologi ini memungkinkan penggunaan tenaga listrik untuk mobilitas harian, namun tetap didukung mesin bahan bakar untuk perjalanan jarak jauh.
Model ini dianggap cocok untuk kondisi Indonesia yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur pengisian daya di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, PHEV dinilai layak mendapatkan dukungan insentif tambahan sebagai bagian dari transisi energi.
Dukungan Pemerintah dan Penguatan Industri
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menegaskan pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.
“Transformasi menuju kendaraan listrik harus dipastikan berjalan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi industri dalam negeri,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta.
Kementerian Perindustrian mencatat terdapat 14 perusahaan perakitan mobil listrik dengan kapasitas 409.860 unit per tahun. Selain itu, terdapat 68 perusahaan motor listrik dan sembilan perusahaan bus listrik dengan kapasitas ribuan unit per tahun.
Total investasi di sektor ini telah mencapai Rp25,674 triliun, dengan populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 358.205 unit hingga Maret 2026.
Pertumbuhan Pasar dan Ekspansi Industri
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyebut industri otomotif Indonesia sedang mengalami perubahan struktural. Penurunan kendaraan berbahan bakar fosil diimbangi oleh peningkatan kendaraan elektrifikasi.
Dari sisi industri, sejumlah produsen seperti BYD Indonesia mencatat pertumbuhan penjualan signifikan. Perusahaan tersebut memperluas jaringan distribusi hingga puluhan kota untuk mendukung pertumbuhan pasar EV.
Sementara itu, jumlah model kendaraan listrik di Indonesia juga meningkat dari 11 model pada 2021 menjadi 74 model pada 2026. Harga yang semakin kompetitif, dengan kisaran mulai Rp300 juta, turut memperluas akses konsumen.
Arah Perkembangan ke Depan
Pertumbuhan kendaraan listrik diperkirakan terus berlanjut meskipun ada penyesuaian kebijakan fiskal. Biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil tetap menjadi daya tarik utama.
Para pelaku industri menilai masa depan pasar otomotif Indonesia akan semakin didominasi oleh kendaraan elektrifikasi. Namun, keberhasilan transisi ini sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, penguatan infrastruktur, dan pengembangan rantai pasok nasional.
Baca Juga “Kemenperin harap perubahan pajak mobil listrik tak ganggu produksi“